Kamis, 02 Januari 2014

PASAR MODAL



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATARBELAKANG

Dalam perkembangan ekonomi suatu negara, tidak terlalu berlebihan jika dikatakan bahwa perkembangan pasar modal dan industri sekuritas menjadi tolak ukur dan faktor pendukung bagi pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Dalam suatu perekonomian yang masih primitif dimana unit-unit ekonomi memenuhi kebutuhan dasar mereka melaui barter, yang tidak memiliki dorongan untuk mengembangkan suatu sistem keuangan. Setelah suatu perekonomian meningkat ke jenjang yang lebih tinggi dalam pembangunan ekonomi dari para warga mulai mengambil spesialisasi masing-masing dalam bidang produksi dan jasa, kecenderungan untuk menyimpan kekayaan dalam aset fisik (real assets) pelan-pelan dan bergeser ke aset keuangan (financial assets).
Pasar modal menyediakan fasilitas untuk menanam dana atau mendapatkan modal untuk investasi jangka panjang. Alasan utama orang memilih meminjam dana jangka panjang ialah untuk mengurangi resiko naiknya tingkat bunga sebelum ia melunasi utang tersebut. Namun, pengurangan resiko itu justru menimbulkan beban biaya karena tingkat bunga jangka panjang kebanyakan lebih tinggi dari tingkat bunga jangka pendek.

B.     RUMUSAN MASALAH

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan pasar modal ?
2.      Siapa-siapa sajakah pelaku dalam pasar modal ?
3.      Apa- apa saja instrument dalam pasar modal ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    PASAR MODAL

Pasar modal merupakan sarana pembentuk modal dan akumulasi dana yang diarahkan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengarahan dana guna menunjang pembiayaan pembangunan nasional. Dalam kegiatannya, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas kepada perusahaan yang menawarkan saham atau obligasi kepada masyarakat, dengan memberikan kemudahan-kemudahan dan juga memberikan peraturan-peraturan agar kepentingan masyarakat terjamin, sehingga setiap perusahaan yang akan go public diteliti kelayakannya. Pasar modal Indonesia sudah di kenal sejak tahun 1912, tetapi karena suasana politik dan ekonomi, kegiatannya terhenti dan baru bisa dikatakan aktif lagi tahun 1976.
Pasar modal adalah tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dan para penanam modal (investor). Di pasar modal, perusahaan mengharapkan akan memperoleh modal dengan biaya murah melalui penjualan dari sahamnya. Ada tiga definisi modal yaitu :
1.      Definisi yang luas
Pasar modal adalah kebutuhan sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan, serta surat-surat kertas- berharga/klaim, jangka panjang dan panjang pendek, primer dan tidak langsung.
2.      Definisi dalam arti menengah
Pasar modal adalah semua pasar yang terorganisasi dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham-saham, obligasi-obligasi, pinjaman berjangka hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka.
3.      Definisi dalam arti sempit
Pasar modal adalah tempat pasar terorganisasi yang memperdagangkan saham-saham dan obligasi-obligasi dengan memakai jasa dari makelar, komisioner dan para underwriter.
Secara umum pengertian pasar modal adalah pasar abstrak, sekaligus pasar konkret dengan barang yang diperjualbelikan adalah dana yang bersifat abstrak, dan bentuk konkretnya adalah lembar surat-surat berharga di bursa efek. Jelasnya pasar modal adalah sarana yang mempertemukan penjual dan pembeli dana. Tempat penawaran penjualan efek ini dilaksanakan berdasarkan suatu bentuk lembaga resmi yang disebut bursa efek.
Berbeda dengan tujuan pasar modal diberbagai negara, pasar modal di Indonesia mempunyai jangkauan dan misi yang lebih luas. Jangkauan yang hendak dirangkum mencakup tiga aspek mendasar, tiga aspek mendasar yang ingin dicapai pasar modal di Indonesia yaitu :
1.      Mempercepat proses perluasan patisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham-saham perusahaan.
2.      Pemerataan pendapatan masyarakat melalui kepemilikan saham perusahaan
3.      Menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pengarahan dan perhimpunan dana untuk digunakan secara produktif.
Pasar modal merupakan wahana transaksi antara pihak yang membutuhkan modal dan pehak pemodal.  Sampai saat ini terdapat Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Pada umunya orang membeli efek bukan terutama didorong untuk memeroleh dividen atau bunga, tetapi memeroleh capital gain yaitu selisih kurs positif antara waktu membeli dan waktu menjual. Dengan adanya pasar modal maka perusahaan memperoleh dana murah dari masyarakat, dengan demikian kredit perbankan bisa dialihkan untuk membiayai bidang usaha lain terutama untuk pengusaha kecil dan menengah.
B.     PELAKU PASAR MODAL

Lembaga-lembaga yang menjadi pelaku dan masing-masing perananya di pasar modal adalah sebagai berikut :
1.      Emiten
Emiten adalah perusahaan yang membutuhkan dana melalui pasar modal. Melalui pasar modal perusahaan dapat memperoleh dana jangka panjang, baik berupa modal sendiri maupun melaui modal pinjaman. Modal sendiri diperoleh dengan menjual sahamnya dan apabila ingin memperoleh pinjaman maka perusahaan dapat menjual obligasi.
Perusahaan memanfaatkan pasar modal untuk menarik dana dengan tujuan sebagai berikut :
a.    Untuk perluasan usaha
Perluasan usaha oleh suatu perusahaan tentunya akan berdampak pada tambahan dana. Dana yang paling murah adalah bersumber dari keuntungan yang belum dibagikan atau laba ditahan. Apabila perusahaan tidak memiliki laba ditahan, biasanya yang diprioritaskan adalah mengundang para pemegang saham untuk menambahkan modalnya.
b.   Memperbaiki struktur modal
Modal suatu perusahaan terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Keputusan yang diambil dengan menual saham akan menguntungkan apabila kondisi suatu perekonomian dan usaha dalam keadaan baik, karena perusahaan akan memperoleh keuntungan lebih besar dibandingkan bunga pinjaman yang akan dibayar. Apabila debt ratio perusahaan semakin baik, perusahaan bisa meningktkan pinjaman melalui obligasi.
c.    Pengalihan pemegang saham (divestment)
Pengalihan pemegang saham perusahan yang telah go public kepada pihak lain disebut divestment. Pengalihan saham tersebut akan lebih mudah apabila sudah ada pihak yang bersedia untuk membelinya. Para pemegang saham dapat juga memanfaatkan pasar modal sebagai tempat untuk mengalihkan sahamnya dalam hal demikian maka pemilik saham dapat menawarkan sahamnya tersebut secara umum.

2.      Pemodal
Penanam modal adalah yang menanamkan modalnya secara langsung membangun pabrik, memiliki sumber daya manusia, dan sebagainya, intinya adalah mendirikan dan mengoperasikan perusahaan yang dapat memproduksi barang dan jasa untuk dijual ke masyarakat. Tujuan para pemodal dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut :
a.    Pemodal yang bertujuan memperoleh deviden
Kelompok ini mengincar perusahaan yang sudah sangat stabil karena perusahaan tersebut diperkirakan akan memperoleh keuntungan yang relative stabil dan akhirnya memberikan deviden.
b.   Pemodal yang bertujuan berdagang
Kelompok ini aktif dalam kegiatan berdagang di bursa dengan tujuan memperoleh selisih lebih penjualan saham dari turun/naiknya harga saham sesuai dengan penawaran dan permintaan.

3.      Lembaga Penunjang
Keberadaan lembaga penunjang merupakan salah satu faktor penting berkembangnya pasar modal. Lembaga penunjang yang menyediakan jasanya bagi para emitan dan pemilik modal adalah penjamin emisi, penanggung, wali amanat, perantara perdagangan efek, pedaang efek, perusahaan surat berharga, dan perusahaan pengelola dana. Aturan-aturan main dan beberapa sifat yang berlaku khusus di pasar modal membutuhkan adanya lembaga penunjang untuk mengatur hal-hal berikut :
a.    Perusahaa yang menawarkan efek membatasi waktu penualan efekya, dengan mengharapkan dana yang diinginkannya dapat diperoleh dalam waktu yang telah ditentukan.
b.   Perdagangan efek mengambil tempat yang telah ditentukan pada hari-hari tertentu dan jam tertentu.
c.    Barang yang diperdagangkan adalah hanya surat berharga karena itu berhubungan langsung denga perusahaan yang menerbitkannya.
d.   Perdagangan surat berharga itu dapat terlaksana apabila ada pemodal yang memercayai emiten.
e.    Kepercayaan para pemodal kepada emiten timbul karena adanya factor-faktor yang berasal dari dalam perusahaan sendiri seperti reputasi komisaris, direksi, perusahaan bekerja produktif, dan diproyeksikannya memeroleh keuntungan.
f.    Factor-faktor yang diprediksi oleh para pemodal adalah pesaing, keadaaan ekonomi/moneter, perpajakan, politi, dan lainnya.

4.      Kanto Biro Administrasi Efek
Kegiatan kantor administrasi efek adalah sebagai berikut:
a.    Membantu emiten dan penamin emisi dalam rangka emisi efek
b.   Melaksanakan kegiatan untuk menyimpan dan pengalian hak atas saham para pemodal
c.    Menyusun daftar nama pemegang saham dan perubahannya nuk melakukan pembukuan pemegang saham dan diserahkan oleh emiten kepada kantor administrasi efek
d.   Menyiapkan korespondensi emiten kepada para pemegang saham, seperti menyampaikan panggilan RUPS termasuk pemberitahuan pembayaran deviden
e.    Membuat laporan-laporan lainnya bila diminta instansi berwenang seperti  Bapepam.
C.     INSTRUMENT  PASAR MODAL

Instrument atau surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal umumnya dibedakan menjadi 2 jenis yaitu : surat berharga bersifat utang atau pengakuan utang dari suatu perusahaan yang dikenal sebgai obligasi dan surat berharga yang bersifat kepemilikan atau bukti penyertaan dalam suatu perusahaan yang dikenal sebagai saham.
Obligasi (bond) adalah sekuritas (instrument jangka panjang) yang membayar sejumlah bunga tertentu kepada investor secara periodik. Obligasi memiliki : a.) nilai nominal (par value) umumnya 1 juta, b.) waktu jatuh tempo (maturity date), waktu dimana perusahaan wajib membayar nilai nominal obligasi, c.) bunga nominal (coupon tarif) adalah tingkat pendapatan diterima setiap tahun sampai jatuh tempo. Jenis – jenis obligasi :
1.      Perpetual Bond, yaitu obligasi yang tidak memiliki batas waktu. Jenis ini sangat jarang terjadi akan tetapi pernah diterbitkan oleh pemerintah Inggris, pemerintah harus membayar bunga tetap selamanya kepadaa pemegang obligasi. Nilai sekarang (PV) dari obligasi tanpa jangka waktu sama dengan nilai kapitalisasi dari aliran arus kas tanpa batasan pembayaran bunga.
2.      Maturity Bond, yaitu obligasi yang memiliki jangka waktu terentu dan terdiri dari dua jenis yaitu :
a.       Zero Coupon Bond, yaitu obligasi yang tidak memiliki tingkat bunga, keuntungan yang diperoleh adalah pembelian obligasi yang lebih rendah nominalnya.
b.      Non- Zero Coupon Bond, yaitu ika obligasi memiliki maturitas maka harus dipertimbangkan nilai bunga dan maturitasnya.

Saham preferen adalah saham yang memiliki katakteristik gabungan antara obigasi karena memberikan bunga tetap dan saham biasa karena memeroleh deviden tetap. Ketika terjadi likuiditas, klaim pembayaran saham preferen berada di bawah obligasi tapi diatas saham biasa. Karakteristik saham preferen  yaitu a.) Hak menerima deviden terlebih dahulu (dinyatakan dalam presentase nilai nominalnya). b.) Hak deviden kumulatif, yaitu hak menerima deviden tahun-thun sebelumnya yang belum dibayar, c.) Hak pada waktu likuiditas terhadap aktiva sebesar nominal saham preferen + deviden yang belum dibayar (sehingga lebih kecil resikonya daripada saham biasa). Jenis jenis saham preferen :
a.       Convertible prefered stock, yaitu saham yang dapat ditukar menjadi saham biasa (rasio pertukaran ditentukan oleh perusahaan)
b.      Callable preferred stock, yaitu saham yang dapat dibeli kembali di masa depan dengan nilai tertentu, harganya lebih tinggi dibandingkan harga nominal saham.
c.       Floating/ adust-able-rate preferred stock, adalah sham inovasi baru AS dikenalkan pada tahun 1982, tidak membayar deviden secara tetap, tergantung return T-Bill.

Saham biasa adalah saham pemegang sahanm, merupakan investasi yang paling beresiko  namun juga memiliki return paling tinggi ( high risk high return). Klaim terhadap saham biasanya berada pada urutan terakhir (setelah obligasi dan saham preferen) bila terjadi likuiditas. Hak pemegang saham biasa : a.) hak control, yaitu hak untuk dewan direksi, hak mengontrol siapa yang memimpin perusahaan digunakan dalam RUPS, b.) hak menerima deviden setelah pemegang saham preferen, c.) hak primitive, yaitu hak mendapatkan prosentase pemilik saham jika ada tambahan lembaran saham baru

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Secara umum pengertian pasar modal adalah pasar abstrak, sekaligus pasar konkret dengan barang yang diperjualbelikan adalah dana yang bersifat abstrak, dan bentuk konkretnya adalah lembar surat-surat berharga di bursa efek. Jelasnya pasar modal adalah sarana yang mempertemukan penjual dan pembeli dana. Tempat penawaran penjualan efek ini dilaksanakan berdasarkan suatu bentuk lembaga resmi yang disebut bursa efek.
Lembaga-lembaga yang menjadi pelaku dan masing-masing perananya di pasar modal adalah penjamin emisi, penenggung, wali amanat, perantara perdagangan efek, pedagang efek, perusahaan surat berharga, dan perusahaan pengelola dana.
Instrument atau surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal umumnya dibedakan menjadi 2 jenis yaitu : surat berharga bersifat utang atau pengakuan utang dari suatu perusahaan yang dikenal sebgai obligasi dan surat berharga yang bersifat kepemilikan atau bukti penyertaan dalam suatu perusahaan yang dikenal sebagai saham ( saham preferen dan saham biasa).
Dengan adanya pasar modal maka perusahaan memperoleh dana murah dari masyarakat, dengan demikian kredit perbankan bisa dialihkan untuk membiayai bidang usaha lain terutama untuk pengusaha kecil dan menengah.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Kamaruddin.2004.Dasar-Dasar Manajemen Investasi dan Portofolio. Jakarta:Rineka Cipta.
Darmawi, Herman. 2006. Pasar Finansial dan Lembaga-Lembaga Finansial. Jakarta:Bumi Aksara.
Raharjaputra, Hendra S.2009.Manajemen Keuangan dan Akuntansi. Jakarta:Salemba Empat.
Rindjin, Ketut.2000. Pengantar Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
Said, Salmah.2012.Manajemen Keuangan (Suatu Pengantar).Makassar: Alauddin University Press.